Top Artikel
-
Waspada! Modus Penipuan Identitas Kependudukan Dig
Waspada! Modus Penipuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil .. ..
04 May 2026 Straw Hat -
Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 : Komitmen Des
Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 : Komitmen Desa untuk Kesejahteraan Warga
Jum'at, 17 .. ..
17 Apr 2026 Straw Hat -
SURAT EDARAN TRANSFORMASI BUDAYA KERJA INSTANSI PE
SURAT EDARAN NOMOR : B/060.04/151/409.1.7/2026
TENTANG
TRANSFORMASI BUDAYA KERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN .. ..
06 Apr 2026 Straw Hat -
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H Pemerintah D
Kamis, 02 April 2026 Halal Bi Halal dalam rangka mempererat tali silaturrahmi di .. ..
02 Apr 2026 Straw Hat -
Menyonsong Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Bli
SAMBUTAN BUPATI BLITAR
DALAM RANGKA PERAYAAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H / 2026 .. ..
21 Mar 2026 Straw Hat
- Home
- BERSIH DESA
- Bersih Desa Jatitengah 2025 Angkat Kearifan Lokal
Bersih Desa Jatitengah 2025 Angkat Kearifan Lokal

sumber : https://infoliputan.com/bersih-desa-jatitengah-2025-angkat-kearifan-lokal-dan-budaya-tradisional-blitar/
Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatitengah dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, pendamping lokal desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta beberapa unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatitengah Yarmono, menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
"Penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan secara musyawarah, peserta rapat menyepakati dan menetapkan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026. Beberapa prioritas kegiatan yang disepakati antara lain peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penanganan kemiskinan dan stunting.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara penetapan RKPDes 2026. Dokumen ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan APBDes dan pelaksanaan program pembangunan desa di tahun mendatang.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2026 ini, diharapkan pembangunan di Desa Jatitengah semakin tepat sasaran, partisipatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Jhony)
